KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi
ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam.
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari
segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk
itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan
Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan
tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai
fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam
kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan
potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan
pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan
multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat
oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap
sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2) Perwujudan Ketahanan
Nasional
Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan
Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah
kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran
ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara
persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi
ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah
kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang
bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah
kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya
saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d)
Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta
kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan
nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan,
adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya
serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk
ancaman.
3) Ciri dan asas
ketahanan nasional
Ketahanan
nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang
dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia
(Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan
prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan
mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan
dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan
yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan
kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas
dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional
diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri
mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada
perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang
dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa
maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas
sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara
Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi
segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional
dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a.
Ketangguhan
Adalah
kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita
atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b.
Keuletan
Adalah usaha
secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut
diatas untuk mencapai tujuan.
c.
Identitas
Yaitu ciri
khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam
pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah
dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
d.
Integritas
Yaitu
kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial
maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e.
Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f.
Hambatan dan gangguan
Adalah hal
atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan
bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
C. Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan
nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan
dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian,
kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa
kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada
sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus
selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional,
tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur
Ketahanan Nasional
2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3.
Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a.
Mawas ke Dalam
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.
Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta
mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4.
Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat
saling menghancurkan.
D. Sifat-Sifat Ketahanan Nasonal
1.
Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2.
Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya.
3.
Wibawa
Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan
nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa
dan negara Indonesia.
4.
Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih
pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
1.
Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2.
Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
F. Hakekat Ketahanan Nasional
Pada hekekatnya ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu
bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya.Penyelenggaraan ketahanan nasional
dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan:
1.
Kesejahteraan digugakan untuk mewujudkan ketahanan
yang berbntuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil merata, baik jasmani maupun rohani.
2.
Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaa
nbangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari
dalam maupun dari luar.
3.
Kedua pendekatan keamanan dan kesejahteraan telah
dugunakan bersama-sama.Pendekatan mana yang ditekankan tergantung pada kondisi
dan situasi nasional dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan
memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian pula keadaaan sebaliknya. Dengan
demikian evaluasi penyelenggaraan ketahanan nasional sekaligus memberikan
gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
4.
Konsep ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep
wawasan nusantara, sehingga konsep ketahanan nasional dapat dipahami dengan
baik apabila telah memahami wawasan nusantara.
G. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan
komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek Ilmiah ( STATIS )
a.
Geografi
b.
Kependudukan
c.
Sumber kekayaan alam
2. Aspek Sosial ( DINAMIS )
1.
Aspek Ideologi ( Pengaruh Aspek Ideologi )
Ideologi
adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi
Dunia
a.
Liberalisme(Individualisme)Negara
adalah masyarakat hukum (legal
society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
(kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia
sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa
terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai
nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J.
Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
b.
Komunisme(ClassTheory) Negara
adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut
kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1.
Menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai
tujuan.
2.
Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3.
Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4.
Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa
pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c.
PahamAgama Negara membina kehidupan keagamaan umat dan
bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci
agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan
dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.
Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin
tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5.
Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental
spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
6.
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik
dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
2.
Aspek Politik ( Pengaruh Aspek Politik ) Politik
berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan
(pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1.
DalamNegeri Adalah kehidupan politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat
mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.
StrukturPolitik Wadah penyaluran pengambilan keputusan
untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan
pimpinan nasional.
b.
ProsesPolitik Rangkaian pengambilan keputusan tentang
berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan
penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.
BudayaPolitik Pencerminan dari aktualisasi hak dan
kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang
dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan
politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.
KomunikasiPolitik Hubungan timbal balik antar berbagai
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber
aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2.
LuarNegeri Salah satu sasaran pencapaian kepentingan
nasional dalam pergaulan antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri yaitu
Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai
dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan
aktif.
Bebas yaitu Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada
dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif yaitu Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif
dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Untuk
mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang
sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang
bersadarkan Pancasila UUD ‘45 Ketahanan pada aspek politik dalam negeri yaitu
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan
adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi
yang hidup dalam masyarakat Ketahanan pada aspek politik luar negeri dengan
meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan
citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan
3.
Aspek Ekonomi ( Pengaruh Aspek Ekonomi )
1.
Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan
konsumsi barang-barang jasa.
2.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan
bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang diterapkan
oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara
yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara
murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah
kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar. Perekonomian Indonesia =
Pasal 33 UUD ’45, Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap
warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda
perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian
Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta.
Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem
perekonomian kerakyatan. Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi
kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat. Untuk
mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang
menunjang, antara lain: Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran
dan kesejahteraan yang adil dan merata. Ekonomi Kerakyatan Menghindari
:
1.
Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku
ekonomi yang kuat.
2.
Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi
diluar sektor negara.
3.
Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan
cita-cita keadilan sosial.
4.
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara
sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
5.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama
dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif.
6.
Pemerataan pembangunan.
7.
Kemampuan bersaing.
4.
Aspek Sosial Budaya ( Pengaruh Aspek Sosial budaya )
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan
unsur pemersatu Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia
dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta
merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh
faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan
lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang
tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah
pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif
budaya asing. Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan
secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap
budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan
Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang
memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius -
Kekeluargaan - Hidup seba selaras - Kerakyatan Wujud ketahanan sosial budaya
tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera
dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5.
Aspek Ketahanan Keamanan ( Pengaruh Aspek Ketahanan
keamanan ) Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh
rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan
bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan
masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi. Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan
salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri
sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan
ketahanan nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi
daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup : - Struktur kekuatan - Tingkat
kemampuan - Gelar kekuatan Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan
melalui empat pendekatan:
1.
Ancaman
2.
Misi
3.
Kewilayahan.
4.
Politik Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman
dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi
ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat
dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri
sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan
darurat. Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan
udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu
pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan
kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan
seimbang antara unsur-unsur utama. Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur
utama Keamanan = Polri. Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak
menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan
alasan-alasan : - Menegakkan HAM - Demokrasi - Penegakan hokum - Lingkungan
hidup Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan
keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan
pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri
sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces) :
1.
Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat
terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.
Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi
dari TIBUM, KAMRA, LINMAS.
3.
Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan :
1.
Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui
penyelenggaraan SISKAMNAS.
2.
Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3.
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk
menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus
dilindungi.
5.
Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan
keamanan.
6.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan
keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif,
bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7.
TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman
pada Sapta Marga.
8.
Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada
Tri Brata dan Catur Prasetya.
H. Keberhasilan
Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan
nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia,
yaitu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan
non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mengenal menyerah yang mengandung
kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam
rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsunganhidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat
mengeliminir
pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia
cinta
damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran
bela negara dan cinta tanah
air. Apabila setiap warga negara
Indonesia memiliki semangat
perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh
yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh
tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu
kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional
(Polstranas).
Sumber : http://gabriellapattiasina.blogspot.co.id/2015/06/ketahanan-nasional.html
http://tamanpintarbaca.blogspot.co.id/2015/03/makalah-ketahanan-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar